- Konferensi Penulis Profesional Daerah diadakan sekali dalam
1 (satu) tahun pada bulan Juni tahun berjalan sekurangkurangnya
selama 2 (dua) hari. Dalam keadaan mendesak,
Konferensi Penulis Profesional Daerah dapat diadakan
sebelum waktunya atas permintaan 2/3 Ketua Pengurus
Daerah. - Konferensi Penulis Profesional Daerah terdiri atas
a) Konferensi Penulis Profesional Daerah Wilayah Barat; dan
b) Konferensi Penulis Profesional Daerah Wilayah
Timur. - Konferensi Penulis Profesional Daerah setiap wilayah
diselenggarakan secara bergantian dalam rentang bulan
yang sama. - Konferensi Penulis Profesional Daerah diikuti oleh Wakil
Ketua Umum Organisasi Wilayah, Dewan Pembina Daerah,
Para Ketua dan Anggota Pengurus Daerah yang diwakili
sekurang-kurangnya oleh 2 (dua) orang, dan Anggota
untuk membahas laporan pelaksanaan program kerja yang
telah disahkan dalam Musyawarah Daerah sebelumnya dan
mencari jalan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang
dihadapi, serta membahas hal-hal lain yang dipandang
perlu. - Di dalam Konferensi Penulis Profesional Daerah
dapat diselenggarakan kegiatan yang relevan dengan
pengembangan, pembinaan, dan pelayanan Anggota
Penpro.
Home Konferensi Penulis Profesional Daerah