Selama 62 tahun, industri penerbitan buku di Indonesia belum juga memiliki Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Padahal, di dalam industri ini ada profesi yang disebut penulis, editor, ilustrator, dan desainer yang semestinya bekerja berdasarkan standar dan prosedur baku. Dalam istilah Bekraf, mereka itu disebut artisan dari industri kreatif.
Penpro (Perkumpulan Penulis Profesional Indonesia) yang didirikan Desember lalu bergerak cepat dengan mengajukan SKKK (standar kompetensi kerja khusus) bidang Penulis Buku Nonfiksi. Selanjutnya, akan diajukan juga SKKK Editor. Untuk itu, persiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) juga tengah dijalani. Salah satunya adalah mempersiapkan asesor kompetensi (askom) berlisensi BNSP yang nantinya dapat melakukan asesmen terhadp penulis dan editor di Indonesia.
Apa pentingnya sertifikasi untuk penulis dan editor? Jelas saja penting karena jika tidak ada standar, ibarat seperti naik angkot, jauh-dekat Rp3.000. Artinya, yang berpengalaman dan berpendidikan disamakan saja dengan yang tidak berpengalaman dan tidak berpendidikan. Penulisan dan penyuntingan (editing) itu ada ilmunya dan ada proses untuk menjadi terampil sehingga menghasilkan juga level-level kompetensi.
- Sertifikat ASKOM BNSP
- Kit pelatihan
- Makan siang dan kudapan
Peserta pelatihan asesor terbatas untuk 20 orang, dan mendapat potongan 50% dari Penpro. Peserta tidak harus mendaftar menjadi anggota Penpro, oleh karena itu email ini bisa Anda bagikan kepada keluarga, kerabat, dan teman.