Sertifikasi

Penpro merupakan pelopor sertifikasi di bidang penulisan dan penerbitan di Indonesia. Dua lembaga sertifikasi profesi (LSP) telah diinisiasi Penpro, yaitu LSP Penulis dan Editor Profesional serta LSP Penerbitan. Kedua LSP tersebut telah mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Setiap anggota Penpro didorong dan difasilitasi untuk memperoleh sertifikat kompetensi berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penpro memberikan diskon 10% untuk sertifikasi dan resertifikasi bagi anggota Penpro yang hendak mengikuti sertifikasi secara daring. Silakan mendaftar pada tautan LSP berikut ini.